Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian antara
rakyat dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di dalam komunitas tertentu. Secara tradisional, istilah kontrak sosial digunakan di dalam argumentasi yang berupaya menjelaskan hakikat dari kegiatan berpolitik atau menjelaskan tanggung jawab dari pemimpin kepada rakyat. Beberapa filsuf yang memakai teori kontrak sosial adalah
Plato,
Hobbes,
Locke,
Rousseau, dan
Kant.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar