Kontrak sosial adalah sebuah perjanjian antara rakyat
dengan para pemimpinnya, atau antara manusia-manusia yang tergabung di
dalam komunitas tertentu. Secara tradisional, istilah kontrak sosial
digunakan di dalam argumentasi yang berupaya menjelaskan hakikat dari
kegiatan berpolitik atau menjelaskan tanggung jawab dari pemimpin
kepada rakyat. Beberapa filsuf yang memakai teori kontrak sosial adalah
Plato, Hobbes, Locke, Rousseau, dan Kant.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar